Sistem Pendidikan Islam



MAKALAH
 SISTEM PENDIDIKAN ISLAMI

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen pengampu : Moh. In’ami M.Ag
B1-ELK Semester Gasal




 










Disusun Oleh Kelompok 5 :

1.      Khoirul Muarif              (1510120051)
2.   Tri Noviyanto               (1510120052)
3.   M. Imam zarkasi           (1510120073) 

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN AKADEMIK 2016/2017

A.    PENDAHULUAN
sistem berasal dari bahasa Yunani “sistema” yang artinya: suatu keseluruhan yang tersusun dari banyak bagian (whole compounded of several parts).[1] Di antara bagian-bagian itu terdapat hubungan yang berlangsung secara teratur. Definisi sistem yang lain dikemukakan Anas Sudjana yang mengutip pendapat Johnson, Kost dan Rosenzweg sebagai berikut “Suatu sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir”, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks.[2]
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Islam merupakan agama yang sangat besar dan tidak terbatas dalam pengembangannya. Sehingga keberadaan Islam perlu dipelajari secara sungguh-sungguh agar dapat mengetahui segala sesuatu tentangnya secara mendetail. Maka dari itu, Ilmu Pendidikan Islam adalah hal pertama yang harus kita pelajari agar tidak terjadi kebingungan dikemudian hari. Dan juga kita harus mengetahui sistem yang diterapkan dalam kegiatan pendidikan Islam. Sehingga kita bertambah wawasan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu penulis mencoba menjelaskan lebih lanjut mengenai sistem pendidikan islam.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, kami mengambil beberapa rumusan masalah yang berkaitan tema ini yaitu:
a.       Apa pengertian sistem pendidikan islam?
b.      Apa saja komponen sistem pendidikan ?
c.       Mengapa sistem pendidikan islam itu istimewa?
d.      Bagaimana sistem pendidikan Islam di Indonesia ?
e.       Apa alternatif sistem pendidikan islam?

C.     PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sistem Pendidikan Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan bahwa sistem berarti perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas, susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas dan sebagainya. Sistem juga diartikan dengan metode. Kalau dikaitkan dengan pengertian dan tujuan pendidikan islam, maka dapat dipahami bahwa sistem pendidikan islam adalah seperangkat unsur yang terdapat dalam pendidikan yang berorientasi pada ajaran islam yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan dalam mencapai satu tujuan.[3]
Sistem adalah suatu cara dan langkah yang tersusun secara terpadu untuk dapat digunakan dan dilaksanakan dalam suatu usaha dengan baik dan teratur.[4] Sedangkan menurut kelompok kami sistem adalah susunan beberapa komponen untuk dapat dikaitkan dengan suatu hal.
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.[5] Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama.[6]
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam.[7] Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[8]
Berdasarkan uraian di atas, yang dimaksud sistem pendidikan adalah sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran Islam.
B.     Komponen Sistem Pendidikan
Dari beberapa sumber yang dipelajari, dapat disimpulkan bahwa terdapat 6 komponen pendidikan yang digunakan dalam acuan penelitian ini yaitu : 1. Tujuan, 2. Siswa, 3. Pendidik, 4. Isi/materi, 5. Situasi lingkungan dan 6. Alat pendidikan.
Maka untuk menghasilkan output dari sistem pendidikan yang bermutu, hal yang paling penting adalah bagaimana membuat semua komponen yang dimaksud berjalan dengan baik. Yang mana pendidik, sisawa, materi pendidikan, alat pendidikan dan lingkungan pendidikan semuanya satu langkah menuju pencapaian tujuan pendidikan itu.
1)  Komponen Tujuan
Tujuan pendidikan  berfungsi sebagai arah yang ingin dituju dalam aktivitas pendidikan. Dengan adanya tujuan yang jelas, maka komponen-komponen pendidikan yang lain serta aktivitasnya senantiasa berpedoman kepada tujuan, sehingga efektivitas proses pendidikannya selalu diukur apakah dapat dan dalam rangka mencapai tujuan atau tidak. Dalam praktek pendidikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat luas, banyak tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat dicapai oleh siswa. Menurut Langeveld yang dikutip Noeng Muhadjir terdapat beberapa tujuan pendidikan yaitu: (1) tujuan umum (2) tujuan tak sempurna, (3) tujuan sementara, (4) tujuan perantara, (5) tujuan insidental.
Di Indonesia tujuan pendidikan terdiri dari lima tingkatan yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan institusional, tujuan pendidikan kurikuler, tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang menjadi acuan tertinggi di Negara Indonesia apapun bentuk dan tingkatan pendidikannya. Tujuan pendidikan nasional tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

2) Komponen Siswa
Siswa/peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dalam pendidikan tradisional, siswa dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini makin cepatnya perubahan sosial, dan berkat penemuan teknologi maka komunikasi antar manusia berkembang amat cepat. Siswa di samping sebagai objek pendidikan, ia juga sebagai subjek pendidikan, karena sumber belajar bukan hanya guru, tapi siswa juga dapat menjadi sumber belajar terutama dalam pembelajaran aktif. Sebagai salah satu input di lembaga pendidikan juga sebagai komponen yang turut menentukan keberhasilan sistem pendidikan.

3) Komponen Pendidik
Pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar, dan atau melatih peserta didik. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik sebagai pendidik dan memenuhi beberapa kompetensi sebagai pendidik.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang  yang dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat keahlian yang relevan. Sedangkan kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak pada usia dini meliputi, (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi profesional, (4) kompetensi sosial.[9]

4) Komponen Materi/isi Pendidikan
Materi/isi pendidikan adalah segala sesuatu pesan yang disampaikan oleh pendidik kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah, dan di masyarakat, terdapat syarat utama dalam pemilihan beban/materi pendidikan, yaitu: (a) materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan, (b) materi harus sesuai dengan kebutuhan siswa.[10]

5) Komponen Lingkungan Pendidikan
Lingkungan Pendidikan adalah suatu ruang dan waktu yang mendukung kegiatan pendidikan. Proses pendidikan berada dalam suatu lingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah atau lingkungan masyarakat. Siswa dengan berbagai potensinya akan berkembang maksimal jika berada dalam sebuah lingkungan yang kondusif. Sesuai dengan pendapat A. Noerhadi Djamal  bahwa lingkungan berpengaruh besar dan menentukan terhadap kelangsungan berkembangnya potensi diri siswa.[11]
Situasi lingkungan mempengaruhi proses dan hasil pendidikan. Situasi lingkungan ini meliputi lingkungan fisik, lingkungan teknis dan lingkungan sosio-kultural. Dalam hal-hal di mana situasi lingkungan ini berpengaruh secara negatif terhadap pendidikan, maka lingkungan itu juga menjadi pembatas pendidikan.[12] Indikator lingkungan pendidikan adalah sebagai berikut interaksi pelaku, iklim organisasi, dan hubungan antara madrasah dengan masyarakat.
6) Komponen Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang berfungsi sebagai perantara pada saat menyampaikan materi pendidikan, oleh pendidik kepada siswa dalam mencapai tujuan pendidikan. Peristiwa pendidikan ditandai dengan adanya interaksi edukatif. Agar interaksi dapat berlangsung secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan, maka di samping dibutuhkan pemilihan bahan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. Metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Untuk menentukan apakah sebuah metode dapat disebut baik diperlukan patokan (kriterium) yang bersumber pada beberapa faktor. Faktor utama yang menentukan adalah tujuan yang akan dicapai.[13]
Dalam prakteknya paling tidak ada dua macam alat pendidikan. Pertama alat pendidikan dalam arti metode, kedua alat pendidikan dalam arti perangkat keras yang digunakan seperti media pembelajaran dan sarana pembelajaran.
Alat pendidikan dalam arti perangkat keras adalah sarana pembelajaran dan media pembelajaran yang dapat mendukung terselenggaranya pembelajaran aktif dan efektif. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) ditentukan bahwa setiap satuan pendidikan  wajib memiliki sarana yang meliputi, perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan, seperti perpustakaan dan laboratorium untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
B.  Keistimewaan Sistem Pendidikan Islam
Islam adalah agama paripurna.  Dalam pendidikan pun, Islam sungguh unggul dan tidak ada yang dapat mengunggulinya.  Siapapun yang menelaah sistem pendidikan didalam Islam akan melihat banyak keistimewaan. 




Keistimewaan – keistimewaan tersebut antara lain:         
1.    Dasarnya adalah akidah islamiyah (iman/al-aqidah al-islamiyyah). 
2.    Islam menjadikan akidah sebagai landasan didalam pendidikan.  Sejak awal, kaum Muslim saat menuntut ilmu baik yang fardlu kifayah maupun fardlu ’ain dasarnya adalah keimanan kepada Allah.
3.    Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam dan memberikan keterampilan dalam ilmu kehidupan. 
4.    Tolak ukur bukan sekedar berupa nilai.  Konsekuensi dari tujuan di atas, penilaian bukan hanya didasarkan pada nilai melainkan juga ketaatan kepada Allah SWT. 
5.    Pendidikan terpadu.  Dalam sistem pendidikan saat ini kebanyakan hanya memadukan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.  Padahal, aspek-aspek tersebut hanya menyelesaikan persoalan individual.  Karenanya, perlu dipadukan juga aspek yang terkait materi. Dilihat dari materi yang diberikan, keterpaduan berarti memadukan antara kepribadian Islam, ilmu keislaman  dan ilmu kehidupan.

C.  Sistem Pendidikan Islam di Indonesia.
1. Sekolah
Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan guru. Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.
WJS. Poerwadarminto dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menerangkan bahwa sekolah adalah:
a. Bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran.
b. Waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran.
c. Usaha menuntut ilmu pengetahuan.



Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Biasanya bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.
Sekolah menitikberatkan kepada pendidikan formal, di sekolah prosedur pendidikan telah diatur sedemikian rupa,  ada guru, ada siswa, ada jadwal pelajaran yang berpedoman kepada kurikulum dan silabus, ada jam-jam tertentu waktu belajar serta dilengkapi dengan sarana dan fasilitas pendidikan serta perlengkapan-perlengkapan dan peraturan-peraturan lainnya.[14]
2.      Madrasah
Madrasah adalah suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Madrasah pada prinsipnya adalah kelanjutan dari system pesantren. Ditinjau dari segi tingkatannya madrasah dibagi menjadi tiga, yaitu :
a.    Tingkat Ibtidaiyah (Tingkat Dasar)
b.    Tingkat Tsanawiyah (Tingkat Menengah)
c.    Tingkat Aliyah (Tingkat Menengah Atas).[15]
Tugas lembaga madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
a.       Merealisasikan pendidikan Islam yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk dan realisasi itu ialah agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Alloh SWT, tunduk dan patuh atas perintah-Nya serta syariat-Nya.
b.      Memelihara fitrah anak didik sebagai insan mulia, agar tak menyimpang tujuan Allah menciptakannya.
c.       Memberikan kepada anak didik dengan seperangkat keberadaban dan kebudayaan islami.
d.      Membersihkan pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektivitas emosi, karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah pada penyimpangan fitrah manusiawi.
e.       Memberikan wawasan nilai dan moral, serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran anak didik menjadi berkembang.
f.       Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antar anak didik.[16]
3.  Pondok Pesantren
Pondok Pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan Islam, yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri. Ciri-ciri khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab, hukum Islam, system yuris prudensi Islam, Hadits, tafsir Al-Qur’an, teologi Islam, tasawuf, tarikh, dan retorika. Literatur ilmu-ilmu tersebut memakai kitab-kitab klasik yang disebut dengan istilah “kitab kuning”. Tujuan pendidikan dalam pesantren yaitu untuk mempersiapkan pemimpin-pemimpin akhlak dan keagamaan.[17]
Sistem yang ditampilkan dalam pondok pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dengan system yang diterapkan dalam lembaga pendidikan umumnya, yaitu:
a.       Memakai system tradisional, yang memiliki kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern, sehingga terjadi hubungan dua arah antara kiai dan santri.
b.      Kehidupan di pesantren menampakkan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problem non kurikuler mereka sendiri.
c.       Para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan gelar dan ijazah, karena sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijazah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk pesantren tanpa adanya ijazah tersebut. Hal itu karena tujuan mereka hanya ingin mencari keridhaan Allah SWT semata.
d.      Sistem pondok pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri, dan keberanian hidup.
e.       Alumni pondok pesantren tak ingin menduduki jabatan pemerintahan, sehingga mereka tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[18]
4.  Majlis Ta’lim
Menurut bahasa Majelis Ta’lim berasal dari kata bahasa Arab yaitu dari kata majlis yang artinya tempat dudukdan ta’lim yang artinyapengajaran. Jadi majelis ta’lim adalah tempat untuk mengadakan pengajaran dan pengajian agama Islam. Pengertian majelis ta’lim lainnya adalah tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk melakukan suatu kegiatan.[19]
Keberadaan majelis ta’lim tidak hanya terbatas sebagai tempat pengajian saja,tetapi menjadi lebih maju lagi menjadi lembaga yang menyelenggarakan pengajaranatau pengajian agama Islam. Oleh karena itu majelis ta’lim menjadi sarana dakwahpembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat Islam sesuai tuntutan ajaran agama. Penyelenggaraan majelis ta’lim berbeda dengan peyelenggaraan pendidikanIslam lainnya, seperti pesantren dan madrasah, baik menyangkut sistem, materimaupun tujuannya.
Majelis ta’lim memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Majelis ta’lim adalah lembaga pendidikan non formal Islam
b.      Pengikut atau pesertanya disebut jamâ.ah, bukan pelajar atausantri. Hal ini didasarkan kepada kehadiran di majelis ta.lim tidak merupakankewajiban sebagaimana dengan kewajiban murid menghadiri sekolah.
c.       Waktu belajar berkala tidak teratur, tidak setiap hari sebagaimana halnyasekolah dan madrasah.
d.      Tujuannya yaitu untuk memasyarakatkan ajaran Islam.[20]
Sistem pengajaran yang diterapkan dalam majelis taklim terdiri dari beragam metode. Secara umum, terdapat berbagai metode yang digunakan di majelis taklim, yaitu:
a.       Metode Ceramah, yang dimaksud adalah penerangan dengan penuturan lisan oleh guru terhadap peserta.
b.      Metode Tanya Jawab, metode ini membuat peserta lebih aktif. Keaktifan dirangsang melalui pertanyaan yang disajikan.
c.       Metode Latihan, metode ini sifatnya melatih untuk menimbulkan keterampilan dan ketangkasan.
d.      Metode Diskusi, metode ini akan dipakai harus ada terlebih dahulu masalah atau pertanyaan yang jawabannya dapat didiskusikan.[21]
Majelis ta’lim adalah lembaga pengajian dan pengajaran agama Islam yangmensyaratkan adanya :
a.       Badan yang mengurusi sehingga kegiatan ta’lim tersebut berkesinambungan
b.      Guru, ustadz, muballigh, baik seorang atau lebih yang memberikan pelajaransecara rutin dan berkesinambungan.
c.       Peserta atau jama.ah yang relatif tetap.
d.      Kurikulum atau materi pokok yang diajarkan.
e.       Kegiatannya dilaksanakan secara teratur dan berkala.
f.       Adanya tempat tertentu untuk menyelenggarakannya.

D. Alternatif Sistem Pendidikan Islam di Indoonesia
Ada dua bentuk kegiatan pendidikan di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dari kalangan ahli pendidikan Islam di Indonesia. Bentuk – bentuk itu hampir pasti mendukung usaha pendidikan agama Islam di Indonesia.Kegiatan pendidikan itu mempengaruhi orang untuk beragama Islam dan atau meningkatkan keislaman seseorang. Bentuk – bentuk yang dimaksud adalah pesantren kilat dan perguruan silat tenaga dalam.
1.       Pesantren Kilat
Istilah pesantren pasti sudah dikenal oleh orang Islam di Indoneisa. Itu adalah nama lembaga pendidikan islam yang paling tua di Indonesia. Pada sekitar tahun 1970-an orang-orang di Departemen Agama Pusat mengirimkan anaknya ke Pesantren Gontor bila datang saat libur sekolah. Di sana mereka mondok dan belajar agama, dari itulah mungkin asal-usul pesantren kilat. Kemudian sejak tahun 1980-an, di kota Bandung banyak sekali orang yang menyelenggarakan pesantren kilat. Menjelang libur orang mengedarkan pengumuman, bahwa akan dibuka pesantren kilat yang umumnya diadakan di masjid maupun pesantren. Lamanya berkisar dari 7 sampai 30 hari. Di sana diajarkan tentang agama Islam seperti membaca al-Qur’an, keimanan islam, fiqih, akhlak  dan lain sebagainya.
Peserta itu dibagi menurut tingkat kemampuannya, mulai dari kelompok pemula yang belajar membaca al-Qur’an dan amalan agama sehari-hari sampai kelompok lanjutan yang belajar membaca kitab kuning dan diskusi masalah-masalah Islam yang kontemporer.
Dari berbagai penelitian dapat diketahui motif orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat, yaitu :
a.       Agar anaknya tidak nakal. Orang tua sekarang khawatir sekali terhadap perkembangan akhlak anaknya. Sudah banyak gejala kenakalan anak remaja, misalnya sering berkelahi, nongkrong, minum-minuman keras, kenakalan seksual, menggunakan narkotika bahkan sampai berujung pada tindakan-tindakan kejahatan.
b.      Motif mengisi waktu. Orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat dengan maksud mengisi waktu luang (karena libur), karena waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu yang amat berbahaya bila tidak diisi dengan atau dialihkan kepada kegiatan positif.
c.       Menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah. Orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat karena merasa pendidikan agama Islam yang diperoleh anaknya di sekolah masih kurang. Nyatanya, murid-murid pada umumnya banyak paham, lebih sedikit amal, boleh dikatakan kosong dalam iman. Rasa beragama kurang sekali dibina oleh guru-guru di sekolah, mereka mati-matian membina pemahaman dan sedikit membina pengalaman.[22]
Selanjutnya disini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh penyelenggara pesantren kilat, yaitu:
a.       Hendaknya pesantren kilat diadakan di pesantren, maksunya tempatnya di pesantren, mondok di pesantren, dan tata cara pesantren.
b.      Aturan kehidupan di pesantren kilat hendaknya diatur persis seperti aturan kehidupan di pesantren. Aturan yang penting antara lain ialah hidup sederhana, melayani diri sendiri, melaksanakan ibadah tepat waktu, menghormati guru, pergaulan Islami dan kerja sama.
c.       Tradisi pesantren diterapkan pada santri pesantren kilat, misalnya bangun malam untuk mandi dan sholat, wirid, atau pepujian.
d.      Kurikulum pesantren kilat cukup dibagi dua macam, yang berlaku umum dan khusus sesuai tingkat kematangan peserta.
e.       Biaya pesantren kilat jangan terlalu rendah, biaya yang perlu ditanggung oleh santri ialah honor guru, biaya makan, biaya kebersihan, biaya keamanan, sewa pondokan dan sumbangan bagi sesepuh pesantren. Biaya buku, kitap, fotokopian dibebankan secara insidental.
f.       Kebersihan tempat dan makanan perlu diperhatikan.
g.      Kehidupan sederhana benar-benar harus dituntun tanpa pilih bulu, ini penting karena kemewahan dapat merusak perkembangan anak-anak kita.[23]
2.      Perguruan Silat Tenaga Dalam
Secara gampang tenaga dalam ialah tenaga gaib. Sebagian besar tenaga dalam tidak dapat dipahami lewat akal. Diperlukan paradigma tersendiri untuk memahaminya. Paradigma itu barangkali dapat disebut paradigm mistik, yaitu paradigma yang bukan empiris dan bukan logis. Itulah kira-kira yang dapat dikatakan tentang tenaga dalam. Yang dibicarakan selanjutnya ialah khusus tenaga dalam untuk perlindungan. Secara umum, yang ini mungkin dapat disebut silat tenaga dalam.
Misalnya seorang anggota kelompok anak nakal mendapat ancaman, mungkin dari bosnya atau mungkin dari luar kelompoknya. Ia mencari guru yang dapat memberikan kepadanya ilmu yang dapat melindunginya. Lantas seseorang mengatakan agar ia berguru kepada orang yang mengajarkan tenaga dalam. Lalu dia datang kesana. Di sana dia diterima dengan baik, lantas diberi ilmu. Setelah itu guru memberi nasihat seperti:
a.    Ilmu ini tidak dapat digunakan untuk menyerang.
b.    Ilmu ini hanya melindungi kamu selama kamu percaya kepada Tuhan.
c.    Orang yang percaya kepada Tuhan wajib menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
d.   Pantangan keras ilmu ini ialah minuman keras dan zina.
e.    Semakin kamu patuh kepada Tuhan, semakin dilindungi kamu oleh ilmu ini.[24]
Tak pelak lagi orang akan memperoleh peluang untuk menjadi Muslim yang baik. Orang harus bertobat, harus shalat, harus meninggalkan dosa, terutama minuman keras dan zina, orang harus merasa dekat dengan Tuhan dan pertolongan Tuhan. Ini adalah rumusan-rumusan singkat untuk menuju kepada Tuhan.Ada kelebihan yang patut diperhatikan pada pendidikan ini. Pertama, gurunya tidak terlalu banyak berbicara, tetapi contohlah yang banyak diberikannya. Kedua, pendidikan agama seperti ini dapat menjangkau murid yang liar, yang tadinya tidak terjangkau oleh mubalig yang terkenal sekalipun.[25]

D.    PENUTUP
A. Kesimpulan
 Dari pembahasan materi diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Sistem Pendidikan Islam adalah cara dan langkah yang tersusun berdasarkan sumber-sumber ajaran Islam dalam melaksanakan usaha pendidikan secara baik dan teratur dalam mencapai tujuan pendidikan Islam.
2.      Keistimewaan system pendidikan Islam yaitu dasarnya adalah akidah islamiyah menjadikan akidah sebagai landasan didalam pendidikan, membentuk kepribadian Islam dan memberikan keterampilan dalam ilmu kehidupan, tolak ukur bukan sekedar berupa nilai,   pendidikan terpadu. 
3.      Sistem Pendidikan Islam di Indonesia antara lain terdapat di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, dan Majlis Ta’lim yang telah dijelaskan di pembahasan makalah ini.
4.      Alternatif  system pendidikan Islam yaitu dengan adanya pesantren kilat dan perguruan silat tenaga dalam.
B. Saran
Hendaknya makalah ini bisa digunakan sebagai salah satu sumber pembelajaran dan bisa bermanfaat bagi semua pihak, khusunya bagi penyusun dan pembaca.



DAFTAR RUJUKAN
Tatang Amirin, Pengantar Sistem, Jakarta: Rajawali Press, 1886.
Anas Sudjana, Pengantar Administrasi Pendidikan Sebagai suatu Sistem, Bandung:
Rosda Karya, 1997.
Muhammad Aulia Rahman, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta:
PT.Intermasa, 2002.
Muhammad Thalib, 20 Kerangka Pokok Pendidikan Islam, Yogyakarta: Ma’alimul
Usroh, 2001.
Rusli Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita, Yogyakarta: Tiara Wacana,1991.
Imam Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam, Jakarta: Lembaga
Penelitian IAIN, 1983.
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru,
Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
PP No. 19 TAHUN 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: PT. Bina
Aksara, 2004.
Djohar, Evaluasi atas Arah Pendidikan dan Pemikiran Fungsionalisasi Pendidikan
Indonesia untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik , Jakarta: Yayasan
Fase Baru Indonesia, 1999.
A Nurhadi Djamal, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Telaah Reflektif Qur’an dalam Ahmad
Tafsir Epistimologi Untuk Ilmu Pendidikan Islam, Bandung:  Fakultas Tarbiyah IAIN SGD, 1995.
A. A. Navis, Pendidikan untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik, Jakarta:
Yayasan Fase Baru Indonesia, 1999.
Daulay, Haidar Putra, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Prenada Media Group, 2007.
Hasan, Muhammad Tholchah, Islam dalam Perspektif Sosial Budaya, Jakarta: Galasa Nusantara, 1987.
Mujib, Abdul, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.
Rahman, Muhammad Aulia, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: PT.Intermasa, 2002.
Rais, Amien, Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta. Bandung: Mizan, 1989.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
Thalib, Muhammad, 20 Kerangka Pokok Pendidikan Islam, Yogyakarta: Ma’alimul Usroh, 2001.
Koordinasi Da’wah Islam (KODI), DKI Jakarta: Pedoman Majelis Ta’lim, 1990.


[1] Tatang Amirin, Pengantar Sistem, Jakarta: Rajawali Press, 1886, hlm. 11.
[2] Anas Sudjana, Pengantar Administrasi Pendidikan Sebagai suatu Sistem, Bandung: Rosda Karya, 1997, hlm. 21-26.
[3] Muhammad Aulia Rahman, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: PT.Intermasa, 2002, hlm. 69.
[4] Muhammad Thalib, 20 Kerangka Pokok Pendidikan Islam, Yogyakarta: Ma’alimul Usroh, 2001, hlm. 33.
[5] Rusli Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita, Yogyakarta: Tiara Wacana,1991, hlm. 67.
[6]Ibid, hlm. 68.
[7] Imam Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam Islam dan Pendidikan Nasional, Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983, hlm. 135-136.
[8] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, hlm. 65.
[9] PP No. 19 TAHUN 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: PT. Bina Aksara, 2004, hlm. 21.
[10] Djohar, Evaluasi atas Arah Pendidikan dan Pemikiran Fungsionalisasi Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik, Jakarta: Yayasan Fase Baru Indonesia, 1999, hlm. 7.
[11] A Nurhadi Djamal, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Telaah Reflektif Qur’an  dalam Ahmad Tafsir Epistimologi Untuk Ilmu Pendidikan Islam, Bandung:  Fakultas Tarbiyah IAIN SGD, 1995, hlm. 27.
[12] A. A. Navis, Pendidikan untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik, Jakarta: Yayasan Fase Baru Indonesia, 1999, hlm. 7.
[13] A. A. Navis, Pendidikan untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik, Jakarta: Yayasan Fase Baru Indonesia, 1999, hlm. 4.
[14] Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Prenada Media Group,2007,  hlm.63.
[15] Ibid, hlm.65
[16] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006, hlm.241.
[17] Muhammad Tholchah Hasan, Islam dalam Perspektif Sosial Budaya, Jakarta:Galasa Nusantara, 1987, hlm.103.
[18] Amien Rais M., Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta, Bandung: Mizan, 1989, hlm.162.
[19] Koordinasi Da’wah Islam (KODI), DKI Jakarta: Pedoman Majelis Ta’lim, 1990, hlm.5.
[20] Ibid, hlm.6.
[21] Ibid, hlm.7
[22]  Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1992, hlm. 120.
[23] Ibid, hlm.124
[24] Ibid, hlm.126.
[25] Ibid, hlm.127.

0 komentar: